SURABAYA (Realita)– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih, terlebih disandingkan dalam satu tiang atau lokasi yang sama.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya fenomena pengibaran bendera non-nasional di sejumlah titik di Kota Pahlawan.
“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” tegas Eri, Rabu (6/8/2025).
Menurut Eri, momen kemerdekaan merupakan saat sakral yang seharusnya dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang bangsa. Oleh karena itu, bendera Merah Putih perlu dikibarkan secara tunggal.
Ia juga menyampaikan bahwa imbauan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara. Pemkot Surabaya, lanjutnya, akan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengedukasi masyarakat mengenai aturan dan etika pengibaran bendera negara.
“Ini adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Perjuangan para pendahulu kita adalah untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Eri.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui program Kampung Pancasila yang telah berjalan di beberapa wilayah. Ia menyebut, pengibaran bendera Merah Putih secara benar mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Memang tidak ada larangan (mengibarkan bendera lain), tapi jangan kurangi makna kemerdekaan kita,” tambahnya.
Sebagai informasi, tata cara pengibaran bendera telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa bila bendera Merah Putih dikibarkan bersama bendera organisasi, posisi dan ukuran bendera Merah Putih harus lebih tinggi dan lebih besar. Bendera juga harus dalam kondisi baik, tidak sobek, lusuh, atau kotor.yudhi
Editor : Redaksi