600 Ribu Lebih Penerima Bansos Gunakan Uang Bantuan Untuk Judol, Mensos RI: Kita Black List

PONOROGO (Realita)- Kementrian Sosial (Kemensos) mengungkap fakta mencengangkan dari penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia. Pasalnya, 600 ribu lebih penerima Bansos menggunakan uang bantuan untuk bermain Judi Online (Judol).

Hal ini diungkapkan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf saat mengunjungi Kabupaten Ponorogo beberapa waktu lalu. Gus Ipul mengungkapkan lebih dari 600 ribu penerima Bansos di Indonesia menggunakan dana Bansos untuk bermain Judol. Dimana 300 ribu diantaranya adalah penerima Bansos PKH ( Program Keluarga Harapan), yang menerima bantuan tunai antaralain, Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

" Jadi ada 600 ribu lebih penerima Bansos yang terindikasi ikut main Judol, itu kan memprihatinkan. Dari 600 ribu lebih itu sekitar 50 persen atau 300 ribunya adalah penerima bansos PKH," ujar Mantan Gubernur Jatim periode 2009-2019 ini, Kamis (07/08/2025).

Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah tegas terkait kasus ini. Tak tanggung-tanggung, sekitar 230 penerima Bansos telah di black list atau di coret dari daftar penerima Bulan Agustus ini.

" 230 ribu sudah tidak kita salurkan Bansos nya. Itu sudah kita putus. Yang 300 ribu lebih masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Mantan Wakil Kota Pasuruan ini mengaku pihaknya juga tengah mendalami faktor 600 ribu lebih penerima Bansos ini menggunakan uang bantuan untuk bermain judi online tersebut.

" Nanti kita lihat apakah ini dimanfaatkan orang atau sengaja digunakan untuk main judol. Atau mungkin NIK nya dijual ke orang dan digunakan untuk main Judol ini masih kita dalami," akunya.

Gus Ipul menambahkan, proses evaluasi penerima Bansos dilakukan setiap saat namun pihaknya menerima data balik itu tiap 3 bulan sekali. Data penerima yang telah dievaluasi ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

" Data terakhir itu yang kita gunakan sebagai data penyaluran Bansos. Jadi sekarang itu bisa jadi di triwulan pertama dapat di triwulan ke dua gak dapat. Karena sudah diangkat naik kelas atau tidak layak menerima Bansos," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tiba di KPK, Sudewo Bungkam

JAKARTA (Realita) - Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/1/2026) …