DEPOK (Realita) - Operasi Zebra Jaya 2025 resmi dimulai di berbagai daerah, termasuk Kota Depok, selama 14 hari terhitung sejak Senin (17/11/2025).
Operasi ini menjadi agenda rutin kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi berlangsung pada 17–30 November 2025.
"Operasi ini melibatkan 150 personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur TNI," papar Kapolres Senin (17/11/2025).
Sebelum pelaksanaan, jajaran Polres Metro Depok menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya yang dipimpin Wakapolres Metro Depok, AKBP Akmal, sebagai bentuk kesiapan personel.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi tahun ini diarahkan pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan penurunan angka kecelakaan di titik rawan Depok.
Operasi inj juga bertujuan memberikan efek preventif dan edukatif kepada pengendara.
Polres Metro Depok menetapkan tujuh fokus pelanggaran, yakni penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, kewajiban penggunaan helm SNI, kewajiban sabuk pengaman.
Lalu, larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta penggunaan pelat nomor sesuai aturan.
Personel gabungan, kata Kapolres, juga ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memaksimalkan pengawasan.
"Dengan hadirnya personel gabungan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," papar Kapolres.
"Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Depok," sambung Kapolres.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, menuturkan bentuk peneguran selama operasi.
"Bentuk peneguran itu dalam artian kita himbau kepada masyarakat supaya berkendara menggunakan surat-surat atau kelengkapan yang lengkap," ucap Fitri.
Fitri menyebut pelanggaran terbanyak pada hari pertama adalah lawan arus dan tidak menggunakan helm.
"Pada hari pertama kita melaksanakan operaai ini tadi ada sekitar 40 pelanggar," beber Fitri.
Lebih lanjut, Fitri mengimbau pengendara untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan.
"Himbauannya kepada masyarakat supaya para pengendara roda 2 maupun roda 4 melengkapi surat-surat dan tidak melanggar apa yang sudah ditentukan" tutup Fitri. hry
Editor : Redaksi