Pelaku Pengusiran Nenek Elina Ditangkap Polisi Polda Jatim

SURABAYA (Realita)- Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Samuel Ardi Kristanto, yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol pada Senin (29/12/2025) siang.

Dari pantauan, Samuel dijemput 2 petugas kepolisian tak berseragam mengenakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) pukul 14.10 WIB.

Samuel berjalan cepat dengan kondisi tangan terborgol. Ia menunduk dan tak menjawab pertanyaan dari awak media.

Samuel mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru dengan sandal putih. Ia lantas digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Dprd sby lebaran dalam

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait kedatangan Samuel dengan tangan terborgol tersebut.

Diketahui, rumah Elina yang berada di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.ty

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru

Pemulihan Andrie Yunus Butuh 2 Tahun

JAKARTA (Realita)- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan proses pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diperkirakan …

Penyapu Koin Ditabrak Elf

PENYAPU koin di Jembatan Sewo Perbatasan Subang - Indramayu tertabrak Mobil Isuzu Series Elf. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24 Maret 2026 sekitar jam …