Berujung Damai! Mabes Polri Fasilitasi Kasus Zendhy vs Nabilah O'brien 

Advertorial

JAKARTA (Realita)- Mabes Polri  mengungkap fakta terbaru dan hasil perkembangan dugaan kasus saling lapor antara Zendhy dengan Nabilah O'brien. Kasus keduanya akhirnya berakhir dengan kekeluargaan dan saling cabut laporan.

Selebgram sekaligus Pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menyandang status tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya viral di media sosial karena dirinya (Nabilah)  dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, usai mengunggah rekaman CCTV perbuatan gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya yang dinilai merugikan restoran miliknya.

Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara
Nabilah dan Zendhy telah melakukan mediasi dan sepakat berdamai di Mabes Polri, Minggu (8/3).

"Saya maafin semuanya, dan tidak lagi jadi tersangka, itu saja," ucap Nabilah kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan masing-masing mencabut laporannya.

"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menyebut, kedua belah pihak telah bersepakat menghapus konten terkait kasus pencurian itu di media sosial (medsos).

"Semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," ungkapnya.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru