JAKARTA (Realita)- Rencana pemerintah memanfaatkan sebagian anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu perdebatan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang pembiayaan sektor pendidikan yang selama ini masih membutuhkan dukungan besar.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Hafid Abbas, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan keberatan terhadap langkah tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak mengorbankan anggaran pendidikan.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun. Sementara kebutuhan dana untuk program MBG diperkirakan mencapai Rp270 triliun, turun dibandingkan rencana awal yang mencapai Rp335 triliun.
Hafid menilai masih banyak pos anggaran yang dapat dievaluasi untuk membiayai program tersebut. Ia mencontohkan berbagai subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, mulai dari subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), gas, hingga bantuan sosial.
“Sumber dana banyak. Ada subsidi listrik, BBM, gas, bansos. Macam-macam,” ujarnya di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, apabila pendanaan MBG diambil dari anggaran bantuan sosial Kementerian Sosial yang nilainya berkisar Rp400 hingga Rp500 triliun, maka anggaran pendidikan tidak perlu dikurangi. Hafid juga mengaku mempertanyakan alasan pemerintah enggan mengutak-atik anggaran bansos.
“Dana pendidikan nggak perlu diganggu. Tapi kelihatannya disiapkan untuk bagi-bagi amplop jelang Pemilu. Dijadikan BLT alat politik,” katanya.
Selain mengusulkan pengalihan sumber pendanaan, Hafid juga meminta pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Salah satu yang disorot adalah pengeluaran untuk perjalanan dinas yang dinilai masih bisa ditekan agar belanja negara lebih efektif.
Meski mengkritisi skema pendanaan, Hafid menegaskan dirinya tidak menolak keberadaan program MBG. Menurutnya, program tersebut tetap memiliki manfaat besar dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah apabila dikelola dengan baik.
“Kalau dikelola baik bisa angkat orang-orang di bawah,” tegasnya.
Di sisi lain, Hafid turut menyoroti dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Ia menilai penyimpangan pada program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena menyangkut kepentingan publik.
Editor : Redaksi