Sekolah- Pesantren Diproyeksi Jadi Sentra Vaksinasi Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut akan menjadikan sekolah dan pondok pesantren sebagai sentra vaksinasi pada Agustus 2021.

Melalui penambahan sentra vaksinasi, Gubernur berharap kekebalan kelompok (herd immunity) makin cepat tercapai. Untuk mencaoai kekebalan kelompok, 70 persen penduduk Jabar harus sudah divaksin.   

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Loncat ke Golkar

“Mulai bulan Agustus sudah kami siapkan sekolah dan pondok pesantren dimanfaatkan sebagai tempat vaksinasi,” ujarnya saat silaturahim virtual dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, ormas Islam, dan pimpinan lembaga keagamaan se-Jawa Barat, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (25/7/2021).

Gubernur menjelaskan sekolah dan pondok pesantren efektif mempercepat  target vaksinasi Jabar. “Kalau di tempat pesantren dan sekolahnya ada tempat yang memadai untuk sentra vaksinasi itu bisa dilakukan dan ujungnya juga kan untuk mengurangi kematian,” Sebut kang Emil.

Oleh karena itu, ia meminta ulama se-Jabar untuk membantu percepatan vaksinasi dengan memberikan sosialisasi dan edukasi vaksin yang benar. “Mari kita bersama-sama perkuat herd immunity,” ungkapnya.

Baca Juga: Banjir Kritikan karena Masjid Al Jabbar Habiskan Rp 1 T, Ini Kata Ridwan Kamil

Gubernur membeberkan mengenai kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran bantuan sosial, yang saat ini menjadi kegelisahan masyarakat saat PPKM Darurat. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyalurkan bansos dari 13 pintu keuangan.

Ridwan Kamil meminta para ulama dan tokoh agama dapat menenangkan masyarakat agar situasi sosial Jabar tetap aman dan kondusif.  

Baca Juga: Ridwan Kamil: Cikal Bakal Perkembangan Peradaban Islam di Jawa Barat

“Mohon titip juga membantu menenangkan masyarakat karena bansos juga terus kita hadirkan dan upayakan, apakah itu yang (data) normal atau data yang terdampak baru,” sebut Kang Emil.

“Mudah-mudahan alim ulama dan umaro bisa saling menguatkan dalam kondisi ini,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru