JEMBER (Realita) - Seorang warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan sekaligus kekerasan seksual setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi.
Korban disebut awalnya mengira akan bertemu dengan seorang perempuan, namun justru bertemu dengan seorang pria.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Jember dengan pendampingan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jember.
Laporan itu dilakukan setelah korban diduga mendapat ancaman terkait video intim yang sebelumnya dikirimkan kepada terduga pelaku.
Direktur Bidang Kajian Riset dan Advokasi LKBHMI Cabang Jember, Ahmad Fauzan Bakri, mengatakan kasus bermula ketika korban menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi dengan pengguna yang diyakini perempuan.
Namun, ketika datang ke lokasi yang telah disepakati, korban justru mendapati seorang pria.
“Klien saya merasa ditipu karena yang dipesan itu perempuan, tetapi setelah sampai di tempat ternyata yang ada laki-laki,” kata Ahmad Fauzan.
Menurut Ahmad, setelah pertemuan tersebut korban diduga mendapat ancaman. Terduga pelaku disebut mengancam akan menyebarkan video intim milik korban apabila korban tidak mengikuti permintaan yang diajukan.
Ancaman tersebut disebut diarahkan kepada lingkungan pendidikan korban. Video intim itu diklaim akan disebarkan kepada pihak kampus, sekolah, dan pihak lainnya jika korban menolak.
“Ketika dia tidak melakukan itu, video intimnya akan disebarkan ke sekolah, ke kampus, dan lain-lain. Itu yang membuat korban secara psikologis kena di awal,” ujar Ahmad.
Karena tekanan tersebut, korban disebut sempat mengikuti permintaan terduga pelaku satu kali. Namun, ketika korban kembali diminta melakukan hal serupa, korban memilih meminta pendampingan kepada LKBHMI Cabang Jember.
Ahmad menjelaskan, kejadian pertama berlangsung beberapa waktu lalu. Sementara rencana pertemuan kedua disebut akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga pihaknya memilih mengambil langkah hukum sebelum rencana tersebut terlaksana.
“Rencana kedua ini akan dilakukan besok. Sebelum besok ini, maka kita melakukan pelaporan agar prosesnya secara hukum bisa dilakukan,” katanya.
Dalam laporan tersebut, LKBHMI turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi. Di antaranya percakapan antara korban dan terduga pelaku, foto terduga pelaku, serta keterangan dari seorang teman korban yang disebut mengetahui kejadian tersebut.
Terduga pelaku disebut merupakan warga Kabupaten Bondowoso. Sementara pertemuan antara korban dan terduga pelaku disebut berlangsung di sebuah hotel di Jember. Korban disebut belum sempat membayar kepada terduga pelaku karena tawaran awal yang diberikan disebut bersifat gratis.
“Harapan kami kepada Polres Jember, pelaku segera ditangkap, kemudian ditindak sebagaimana proses hukum dengan profesional,” tegas Ahmad.
Hingga laporan tersebut disampaikan, LKBHMI menyatakan belum bersedia membeberkan inisial terduga pelaku maupun pelapor.
Identitas keduanya masih dirahasiakan untuk kepentingan perlindungan korban dan proses hukum yang sedang berjalan.rdy
Editor : Redaksi