Dua Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Dimekarkan

KOTABARU (Realita)- Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terdiri dari 12 kecamatan. Namun luasan wilayah masih dianggap luas sehingga perlu dimekarkan lagi.

Langkah itu, kembali diambil Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanan yang ada.

Baca Juga: Asisten I Bidang Pemerintahan Secara Resmi Menutup Meranti Putih Peformance Art Fest 2024

Dua belas kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Simpangempat, Karang Bintang, Mantewe, Kusan Hulu, Batulicin, Teluk Kepayang, Kuranji, Kusan Hilir, Kusan Tengah, Sungai Loban, Angsana dan Satui.

Dari kecamatan itu, masih banyak yang dianggap perlu dimekarkan segera. Sebab, ada sejumlah kecamatan yang memiliki luas lahan dan jumlah desa yang banyak dan berdampak pada pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu pun berencana memekarkan tiga kecamatan lagi yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Satui dan Karang Bintang.

Tiga kecamatan ini sedang berproses yang ditangani Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanahbumbu.

"Jadi tahun ini kita proses pemekaran tiga kecamatan itu, " kata Kepala Bagian Pemerintahan Tanbu.

Baca Juga: Uang Rp 13 Miliar Diduga Akan Diberikan kepada Gubernur Kalsel

Untuk Kusan Hilir dan Kecamatan Satui, memenuhi untuk dimekarkan sesuai jumlah desa. "Jadi ada penggabungan beberapa desa di Kecamatan Karang Bintang dan beberapa desa di Kecamatan Mentewe," terang Kadri.

Cilegon dalam

Pemekaran itu, lanjutnya, saat ini sudah pada tahapan penyampaian permohonan pembentukan kecamatan baru dari Bupati Tanahbumbu ke Gubernur melalui biro pemerintahan setda provinsi.

"Sudah kita sampaikan ke provinsi soal rencana pemekaran ini, kita menunggu hasilnya," katanya.   Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir, menambahkan, kecamatan yang dimaksud memang dianggap sudah cukup untuk dimekarkan. "Dengan adanya rencana pemekaran kecamatan tentu akan bernilai positif terhadap pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur serta pemerataan pembangunan. Ini harapan kami," katanya.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Masjid Kapal Pesiar

Disebutkannya, kecamatan Kusan Hilir saat ini ada sebanyak 21 desa.

Kecamatan Satui sebanyak 20 desa dan kecamatan Karang Bintang sebanyak 14 desa.

"Untuk pemekaran ini, di Karang Bintang, Kecamatan Mantewe dan Kusan Hulu ada yang ditarik menjadi satu kecamatan nantinya. Semoga ini bisa berjalan lancar," pungkas Samsir. tim,sur

Editor : Redaksi

Berita Terbaru