JAKARTA (Realita) - Dugaan Korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur, yang ditangani oleh penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui kembali memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Surya Witoelar.
Berdasarkan pengamatan dari layar monitor pemeriksaan yang ada di gedung bundar terdapat nama Surya Witoelar pada Kamis (03/02/2022), sebelumnya Surya Witoelar sudah pernah diperiksa dua kali oleh penyidik.
Baca Juga: Begini Kronologi Temuan 109 Ton Emas Ilegal yang Berlogo PT Antam
Anehnya, Kepala Sub Direktorat Korupsi dan TPPU (Kasubdit) pada Jampidsus, Syarif Sulaeman ketika ditanya mengenai pemeriksaan Surya Witoelar menyatakan tidak tahu.
"tidak tahu," jawabnya singkat.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Timah, Instagram Crazy Rich Helena Lim Langsung Di-private
Padahal, Syarif sebagai Kasubdit seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab terhadap proses pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga Kejagung.
Baca Juga: Kejagung Didorong Ungkap Kasus Pencucian Emas Budi Said
Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 Bujur Timur ini terjadi pada tahun 2015 -2021, proyek ini merupakan bagian dari program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada Kementerian Pertahanan yang kerugian negaranya diduga senilai Rp 500 miliar. hrd
Editor : Redaksi