Peringati May Day, DPC Sarbumusi Tuban Gelar Aksi Sosial dan Resmikan Kantor Baru

TUBAN (Realita)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) kabupaten Tuban memperingati May Day tahun 2021 ini dengan melakukan baksos untuk anak yatim dan peresmian kantor baru yang berada di jalan jenu-merakurak desa Sekardadi Kecamatan Jenu Tuban, Sabtu (1/5/2021).

Ketua DPC Sarbumusi Tuban M.Irham saat ditemui awak media mengatakan dalam rangka memperingati May Day  untuk tahun ini sarbumusi Tuban lebih mengarah ke aksi sosial.

Baca Juga: Kapolres Nganjuk Siagakan 500 Anggotanya dalam Aksi May Day 2024

Selain itu Ia juga menambahkan terkait kantor baru yang hari ini di resmikan agar menjadi kantor bersama para buruh untuk berdiskusi atas segala permasalahan di dalam lingkungan perusahaan.

"Kita optimalkan dengan adanya kantor baru ini kita semua bisa duduk bersama berdiskusi atas permasalahan buruh yang selama ini masih banyak ditemukan. Kita juga akan selalu berkomitmen mengawal segala kebijakan yang menjadi hak nya para buruh,"ungkap Irham sapaan akrabnya.

Sementara itu Sutrisno Puji koordinator bidang hukum dan advokasi sarbumusi Tuban menjelaskan, komitmen sarbumusi jelas untuk melindungi para anggota untuk memperoleh hak-haknya sebagai buruh termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah menjadi haknya di setiap menjelang hari raya.

Baca Juga: Jelang Hari Buruh, Wali Kota Eri Cahyadi Ingin SPSI Jaga Keamanan dan di Surabaya

Lebih lanjut Pria yang juga alumni aktivis PMII tersebut juga menuturkan, menurut data yang di kantongi dari jumlah pekerja penerima upah sebanyak 170.000 yang sudah terdaftar dalam jaminan BPJS tenaga kerja baru 22.400. Padahal Jaminan BPJS tenaga kerja adalah hak mutlak yang harus di miliki pekerja entah itu pekerja tetap, kontrak, harian lepas maupun PKWT dan perusahaan wajib menjaminnya.

Cilegon dalam

"Dalam Permenaker No 44 Tahun 2015, pekerja harian lepas, pekerja borongan, dan pekerja PKWT di sektor jasa konstruksi bagian perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, wajib didaftarkan sebagai peserta JKM dan JKK. Itu aturan sudah jelas dan pekerja/buruh wajib mendapatkan haknya tersebut" tegas pria yang akrab dipanggil Sutrisno itu.

Baca Juga: Dirintelkam Polda Jatim Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh Jelang May Day 2024

Di tempat yang sama, DPRD Provinsi Jawa Timur, Fauzan Fuadi yang juga turut hadir dalam peresmian kantor baru tersebut mengatakan, peresmian kantor ini merupakan prestasi bagi semua anggota DPC Sarbumusi Kabupaten Tuban. Sebab di hari buruh ini, Sarburmusi Tuban sudah mempunyai kantor sendiri, yang nantinya diharapkan menjadi rumah untuk seluruh buruh di Tuban dalam berkeluh kesah. 

"Semoga lebih produktif dalam berkarya, lebih intensif berkomunikasi dan koordinasi. Terutama dalam memberikan advokasi kepada anggota yg tergabung dalam Sarbumusi dalam hal pemenuhan hak-hak buruh yang kerap terbengkalai," Pungkas Fauzan.su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru