Langkah BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Mengikis Habis Korupsi

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo berkomitmen untuk ikut memberantas korupsi dengan menerapkan prinsip  good governance. 

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Khrisna Artha Prabawa, mengatakan, salah satu upaya BPJamsostek Surabaya Darmo dalam menerapkan prinsip good governance adalah melalui kampanye anti korupsi, baik secara internal maupun eksternal.   

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Melalui zoom meeting yang diikuti 99 orang perwakilan dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau faskes mitra kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo belum lama ini telah melaksanakan kampanye anti korupsi dengan tema "Menuju Indonesia Bebas Korupsi".

Kegiatan ini dihadiri di antaranya Ruben Liandoro selaku Marketing Manager mewakili Mitra Keluarga Group Area Jawa Timur, dan dipandu oleh Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo yang telah mendapat pelatihan dari KPK dalam hal pengawasan dan penanaman nilai-nilai integritas di instansi.

Ruben mengatakan, Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya telah mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam. "Contoh dalam pelaksanaan budaya anti korupsi di RS Mitra Keluarga seperti melakukan transparansi billing pasien, memberikan surat istirahat berdasarkan kepentingan medis, dan tidak melayani permintaan mark-up dalam bentuk apapun," ungkap Ruben.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang hadir, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang mereka layangkan pada narasumber.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Khrisna sendiri dalam sosialisasi ini merefresh kembali terkait 7 tindakan pidana perilaku korupsi dan penanganannya dalam hidup bermasyarakat serta mengimbau pada audiens untuk menjauhi perilaku-perilaku terkait.

Cilegon dalam

"Ini adalah momen penting untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan bersih. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat  korupsi yang lumayan tinggi. Untuk itu, kami berupaya mengurangi korupsi dengan menerapkan prinsip good government," ujar Khrisna.

"Kami mengimbau pada peserta yang sedang mengurus keperluan untuk tidak memberi uang kepada petugas," tegasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Selain itu, guna mencegah tindak korupsi, pencairan klaim juga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi akan ditransfer ke rekening penerima santunan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

"Ini semata-mata kami ingin melakukan kewajiban dengan mengikis habis korupsi. Dengan demikian peserta akan lebih percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai ketentuan dan tidak akan diselewengkan," tandasnya.

"Di kantor kami sekarang juga tidak ada calo, padahal dulu sangat banyak. Kami mengantisipasi penyalahgunaan dengan melakukan pengecekan kebenarannya," tutup Khrisna.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru