DEPOK- Patroli gabungan cipta kondusif Polsek Cimanggis dengan Tim Patroli Printis Presisi (3P) Polres Metro Depok, berhasil mengamankan enam orang anak dibawah umur di duga pelaku tawuran yang melukai seorang korbannya di Gang Nangka RT.04/05, Kelurahan Sukamaju Baru,Tapos, Depok.
Korban DM berumur 16 tahun mengalami luka memar dibagian kepala di hantam benda tumpul.
Baca Juga: Remaja Berkelahi di Jalan Sirampog-Bumiayu, Jadi Tontonan dan Direkam
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan patroli gabungan bersama Tim 3P Polrestro Depok pimpinan Katim AKP Winam Agus dalam menjaga keamanan kamtibmas menjelang bulan Suci Ramadhan berhasil mengamankan enam remaja anak dibawah umur (ABH) diduga terlibat dalam aksi tawuran.
"Dibantu juga dengan informasi warga bahwa di sekitar TKP sedang ada tawuran antar kelompok kampung kebetulan pada saat sedang patroli anggota kami yang sedang melakukan patroli biru dibantu Tim3P menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan keenam diduga pelaku aksi tawuran," katanya kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Kompol Ibrahim menuturkan dari hasil pemeriksaan keenam pelaku tawuran oleh unit Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Hendra sudah ada rencana persiapan tawuran.
Pada waktu kejadian korban memboncengin kedua rekannya habis pulang dari tempat kerja di salah satu cafe yang ada Jalan Raya Bogor.
Baca Juga: 2 Remaja Duel saat Tawuran di Jakbar, 1 Orang Mulutnya Sobek Kena Sabet Sajam
"Kelompok pelaku sekitar ada 10 orang meneriaki korban setelah itu korban kabur langsung dikejar dan memukul korban dengan menggunakan linggis mengenai kepala korban dan terluka," kata dia.
Dia menuturkan rata-rata pelaku yang diamankan ada yang masih sekolah SMA dan juga ada yang DO.
"Barang bukti yang berhasil kita sita adalah sebilah clurit, linggis, satu unit motor Mio Merah tanpa plat nomor, dan ada satu buah kunci letter T ukuran 10 inc dari para tangan pelaku," tambahnya.
Baca Juga: Viral! Remaja Tawuran Bawa Sajam di Tepi Jalan di Banjar
Sampai saat ini anggota masih melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan para pelaku di Mapolsek. Hendri
Editor : Redaksi