Front Anti Kekerasan Minta Hakim Bebaskan The Irsan

SURABAYA (Realita)- Puluhan massa yang tergabung di Front Anti Kekerasan (FAK) menggelar aksi demo di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/3/2022). Aksi ini digelar lantaran ada kejanggalan dalam kasus yang menjerat The Irsan Pribadi Susanto.

Dalam aksinya, para pendemo ini menyatakan bahwa Crisney yang notabenenya adalah istri dari The Irsan adalah sosok yang mengorbakan anak untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Nipu, Emil Khasuna Diadili

“ CCTV alat bukti yang tidak sah, sengaja dipersiapkan untuk menjebak suaminya,” tulis pendemo dalam poster yang mereka bawa.

Koordinator lapangan (korlap) dalam aksi ini yakni Musa meminta agar majelis hakim yang memimpin persidangan ini memutus dengan hati nurani dan tidak hanya melihat dari sisi pelapor semata.

“Kita meyakini bahwa ada rekayasa dalam kasus ini, untuk itu kita meminta untuk stop rekayasa hukum dan fitnah terhadap Irsan,” ujar Musa dalam orasinya.

Tak hanya itu, dalam orasinya massa juga menyebut bahwa Chrisney memfitnah suami demi harta. 

“Deportasi Chrisney ke Australia, Chrisney mengajarkan anak tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga: Istri Lettu Agam Diduga sejak Awal Umbar Masalah Pribadi ke Medsos

Sementara kuasa hukum The Irsan yakni Filipus NRK Goenawan saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak mengetahui terkait adanya demo tersebut. Bagi Filipus, itu adalah hak dari masyarakat untuk berpendapat.

“Ya mungkin mereka (massa) membaca dari media tentang kasus yang menimpa pak Irsan, kemudian ada rasa empati pada pak Irsan sehingga melakukan demo. Itu kan hak mereka, yang jelas dari saya selaku kuasa hukum fokus pada pembuktian di persidangan,” ujar Filipus.

Lebih lanjut Filipus mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus pada persidangan yang mana saksi korban yakni Chrisney memberikan keterangan. Dalam persidangan inilah yang nantinya akan terungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: PT GBDS Lunasi Utang Kreditur, Hotel Maxone Dharmahusada Tetap Buka

“Benar atau tidaknya yang disampaikan para pendemo itu maka akan terungkap juga dalam persidangan,” ujarnya.

Terpisah kuasa hukum Chrisney yakni Gideon saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap menyatakan pihaknya menghargai kebebasan orang berunjuk rasa dan menyampaikan pendapat.

“Kita lebih fokus pada fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan. Karena itu lah yang nantinya menjadi dasar putusan hakim,” ujarnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru