Ditransfer Rp 647 Juta, Siwi Sebut Anak Pejabat Pajak Cari Perhatian

JAKARTA- Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti mencuri perhatian saat menghadiri sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. Mulai dari tampilan Siwi Widi yang modis hingga sempat disinggung kepedean oleh hakim.

Untuk diketahui, Siwi Widi menghadiri sidang eks Pegawai Pajak Wawan Ridwan sebagai saksi. Dalam dakwaan jaksa, Wawan Ridwan disebut mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang, termasuk ke Siwi Widi.

Baca Juga: Pilot Digerebek Istri Sedang Berduaan dengan Pramugari di Hotel Jalan Darmo, Surabaya

Siwi Widi tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/5/2022), pukul 13.30 WIB.

Siwi Widi datang mengenakan baju dan celana berwarna putih dengan wedges berwarna silver.

Siwi juga memakai masker putih senada dengan pakaiannya. Siwi terlihat hanya membawa tas berwarna hitam.

Selain itu, ada momen saat Siwi Widi disebut kepedean oleh hakim. Hal itu terjadi saat majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meminta Siwi Widi menjelaskan awal mula perkenalannya dengan anak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Siwi mengaku Farsha-lah yang lebih dulu menghubunginya.

"Dulu dia mencoba WhatsApp saya. Dia (Farsha) bilang (tahu nomor Siwi) dari temannya tapi tidak pernah tahu cerita dari siapa. Lalu berlanjut ke Instagram, kebetulan pada saat itu saya masih dinas menjadi pramugari di Yogyakarta, pertama kali bertemu dengan Farsha," kata Siwi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus.

Baca Juga: Uang dari Pejabat Pajak Dipakai Pramugari Garuda untuk Perawatan Wajah di Korea

Siwi mengaku, saat dia masih menjadi pramugari, Farsha kerap mengikutinya. Dia menyebut Farsha mencoba mendekatinya.

Cilegon dalam

Hakim pun penasaran dengan uang Rp 647 juta yang ditransfer Farsha ke Siwi Widi. Menurut Siwi, saat Farsha mentransfer uang itu, hubungannya dengan Farsha adalah teman, bukan sebagai pacar.

"Terus kenapa dia sampai transfer Rp 647 juta?" tanya hakim ketua Fahzal Hendri.

Baca Juga: Vice Presiden PT Garuda Indonesia, Albert Burhan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

"Sesuai dengan... mungkin pada saat itu percakapan saya dengan Farsha dan Farsha mencoba membayarkan, mungkin mencari perhatian," tutur Siwi.

Hakim pun menyebut Siwi percaya diri (pede). Hakim kemudian kembali mencecar Siwi Widi.

"Mencari perhatian? Pede amat Saudara. Katanya sudah dekat, perhatian apa lagi? Pacaran nggak nih? Sehingga bisa-bisanya dia mentransfer uang gitu lho," cecar hakim Fahzal.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru