Gemakpri Tuntut Kejagung Tangkap Airlangga Hartanto dan Agus Gumiwang

JAKARTA (Realita) - Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (Gemakpri) menuntut Kejaksaan Agung (kejagung) untuk membongkar dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

Gemakpri menganggap bahwa Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu telah gagal mengelola komoditas besi dan baja. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur Kereta Rp 1,3 Triliun, 6 Orang Jadi Tersangka

"Telah gagal mengelola komoditas besi dan baja dengan tidak maksimal memproduksi komoditas terpenting pembangunan infrastruktur dunia, dengan cara mengimpor biji besi dari negara lain," ungkap Koordinator Aksi Firli Ramadan saat menggruduk gedung Kejagung dengan puluhan massa di Jakarta, Jumat (13/05/2022). 

Firli juga dengan tegas mengatakan, bahwa Indonesia sebagai negara produsen biji besi terbesar di Asia Fasifik tapi justru gagal dikelola oleh stakholder yang mengurusi produksi besi dan baja. 

Diketahui, Kemendag telah mengeluarkan surat sakti untuk membuka kran impor besi dan baja dengan alasan kebutuhan proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh BUMN. 

Baca Juga: Bank Jatim Dikunjungi Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Bank Dunia

"Kemendag telah menerbitkan surat penjelasan atau perijinan impor untuk memenuhi kebutuhan BUMN yang ditujukan untuk proyek strategis nasional, padahal surat rekomendasi ini pintu masuk atau dalih bahwa ada kongkalingkong antara Kemendag, Kemenperin dan perusahaan importir besi dan baja untuk dijadikan modus melakukan pengadaan besi dan baja secara impor," lanjut Firli. 

Importasi biji besi ini terjadi pada saat Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto (2016-2019) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (2019-sekarang). 

Baca Juga: Kejagung Disebut jadi Tumpuan Harapan di Tengah Problem Integritas Penegak Hukum

Aksi Gemakpri saat menggruduk gedung Kejagung dengan puluhan massa di Jakarta, Jumat (13/05/2022). Aksi Gemakpri saat menggruduk gedung Kejagung dengan puluhan massa di Jakarta, Jumat (13/05/2022).

Gemakpri yang datang dengan puluhan massa dan berorasi di depan gedung kejagung ini, menuntut agar Kejagung menangkap dan penjarakan Airlangga Hartanto, Agus Gumiwang dan Enggartiasto Lukita secepatnya, dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 tanpa tebang pilih.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru