SUMENEP (Realita) - Lima orang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres setempat, Minggu (9/5/2021).
Mereka diamankan di Taman Edukasi, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, saat asyik pesta minuman keras (miras) pada bulan Ramadan 1442 H.
Baca juga: Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Arak Jowo, Pemilik Kafe Diamankan bersama 10 Jerigen Miras
Identitas lima pemuda itu diantaranya, berinisial A, F, S. Ketiganya warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Inisial A, warga Desa Bangselok dan D warga Saronggi, Sumenep.
Baca juga: Divonis 2,5 Tahun Penjara, Dominikus Terbukti Edarkan Ribuan Botol Miras Impor Ilegal Tanpa Cukai
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan satu plastik minuman keras jenis anggur merah. “Itu sisa miras yang sudah dikonsumsi,” katanya.
Sementara barang bukti (BB) lain yang diamankan, tiga unit sepeda motor, masing-masing nopol M 2191 T, M 5800 V dan M 6728 TG.
Baca juga: Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan 13.583 Botol Miras
“Mereka yang terjaring itu, besok (10/5) akan dilaksanakan pemeriksaan kembali di Mako Satsabhara Polres Sumenep,” ujarnya.haz
Editor : Redaksi