Kejari Lamongan Periksa 10 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah

realita.co
Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto.

LAMONGAN (Realita) – Upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang biasa disebut bedah rumah, di Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, terus bergulir. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan bergerak untuk mengusut bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 tersebut, dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 orang saksi. 

"Iya kita sudah memintai keterangan 10 orang saksi, diantaranya yakni Ketua Tim Verifikasi, Koordinator Kabupaten, dan Tim Fasilitator Lapangan, " kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, kepada Realita.co, Sabtu (28/05/2022).

Baca juga: Kejati Jatim Tindaklanjuti Aduan Warga Sugihwaras, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Kejari Lamongan Mulai Diverifikasi

Condro juga mengatakan jika langkah itu dilakukan sebagai upaya awal terkait proses pengumpulan data dan keterangan. "Saat ini kita masih dalam upaya proses puldata dan pulbaket, " lanjutnya. 

Baca juga: LPPK Minta Kejari Lamongan Tetap Usut Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah Rp7,7 Miliar di Unisla

Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi BSPS tahun 2021, mencuat setelah adanya 2 laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Lamongan, pada tanggal 26 April 2022 lalu, yakni dari Locus Pemuda Maritim dan warga Sungegeneng, Kecamatan Sekaran. 

Disebutkan ada 99 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapat BSPS ini, yang masing-masing senilai 20 juta rupiah. Namun pelaksanaannya diduga tidak sesuai ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), lantaran bahan matrial yang dibelanjakan dianggap tidak sebanding dengan nominal uang yang diberikan. 

Baca juga: PDIP Kota Batu Rutin Gelar Bedah Rumah, Sasar Warga yang Belum Tersentuh Program Pemerintah

Penanganan kasus ini juga sempat memicu aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lamongan (20/05/2022), yang menuntut agar Kejaksaan Lamongan harus bertindak cepat untuk mengungkap kasus dugaan tersebut.def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru