Bintang Film Laga Iko Uwais Dilaporkan Polisi karena Diduga Lakukan Pemukulan

realita.co
Iko Uwais.

JAKARTA- Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan. Ia diduga memukuli seorang pria bernama Rudi.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.

Baca juga: Nabil Meninggal Dikeroyok Belasan Orang

Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulu.

Baca juga: Nenek Saudah Diduga Nyaris Tewas Dianiaya, GMNI Pasaman Serukan Presiden Turun Tangan

"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu.

Mereka juga disebut memiliki barang bukti berupa video yang bakal dipakai untuk menjerat Iko Uwais.

Baca juga: Kepolisian Gresik Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat

Atas pelaporan ini, belum ada konfirmasi dari Iko Uwais.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru