JAKARTA- Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan. Ia diduga memukuli seorang pria bernama Rudi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Baca juga: Bermotif Dendam, Mahasiswi Fakultas Hukum Dibacok saat Akan Jalani Sidang Skripsi di Kampus
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulu.
Baca juga: Bintara Remaja Polda Sulsel Tewas di Barak
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu.
Mereka juga disebut memiliki barang bukti berupa video yang bakal dipakai untuk menjerat Iko Uwais.
Baca juga: Pengeroyokan di Jimbaran Bikin Panik Pengguna Jalan
Atas pelaporan ini, belum ada konfirmasi dari Iko Uwais.ik
Editor : Redaksi