BEKASI (Realita) Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, langsung turun tangan merespons keluhan warga soal pengurusan sertifikat tanah yang dikabarkan berbelit-belit.
Tarbarita menegaskan, berkas yang dikeluhkan warga kini sedang dalam proses Surat Ukur Elektronik (SUEL) untuk memastikan lokasi dan data fisik bidang tanah.
"Izin, berkas sedang di SUEL dulu untuk mengetahui lokasi bidang tanah. Saya sudah telepon wartawannya, kalau berkasnya sudah lengkap dan SUEL-nya sudah sesuai, akan dilaksanakan sumpah minggu depan," ujar Tarbarita dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026) malam.
Tak diam, Tarbarita mengaku sudah tindaklanjuti laporan itu lewat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi 2).
"Sudah saya follow up tadi Pak melalui Kasi 2," tambahnya.
Isu jalur khusus? Tarbarita langsung tepis. Ia menegaskan tidak ada pelayanan istimewa, semua sesuai prosedur.
"Tidak ada jalur khusus, apalagi pemohon langsung. Saya menghimbau jangan gunakan calo dan perantara," tegasnya.
"Kami berkomitmen bekerja sesuai prosedur dan ketentuan," sambungnya.
Tarbarita mengatakan, komitmen ini tindak lanjut enam poin arahan Sekjen Kementerian ATR/BPN! Jangan sampai warga sudah serahkan berkas tapi tak ada kepastian.
"Jangan sampai masyarakat sudah menyerahkan berkas, tetapi kemudian tidak mendapatkan kepastian kapan prosesnya selesai. Tugas kita adalah memastikan setiap pekerjaan berjalan, setiap kendala dicari solusinya dan masyarakat mendapat kejelasan," bebernya.
Ia juga soroti tunggakan pekerjaan. Tarbarita perintahkan seluruh Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi (Korsub) sisir berkas yang masih tertunda.
"Saya minta jangan ada pekerjaan yang dibiarkan menggantung. Cek satu per satu, lihat kendalanya apa, siapa yang menangani, dan apa yang harus dilakukan agar segera selesai. Kalau memang ada persoalan yang membutuhkan keputusan pimpinan, segera sampaikan," pungkasnya.(A1)
Editor : Redaksi