Ponorogo KLB PMK, 4.180 Terjangkit, 500 Sapi Pudak Mati

realita.co
Puluhan warga Desa Pudak Kulon bergotong royong menguburkan sapi perah milik warga yang mati akibat PMK saat hamil 9 bulan.

 

PONOROGO (Realita)- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo makin tak terkendali. Bahkan kini jumlah sapi yang mati akibat terjangkit virus ini mencapai ratusan ekor. 

Baca juga: 3 Orang Meninggal karena Antraks di Gunun Kidul

Seperti yang diungkapkan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Pudak Agus Susanto mengungkapkan, hingga saat ini ada  3.000 sapi perah di kecamatan ini terjangkit PMK, dimana 500 diantaranya mati. Kasus ini terjadi di 6 desa meliputi Desa Banjar rejo, Tambang, Krisik, Pudak Kulon, Pudak Etan, dan Bareng. Kasus kematian terbanyak terjadi di Pudak Wetan dimana hingga kemarin sudah ada  113 ekor sapi di wilayah ini mati akibat PMK. 

" Untuk Pudak yang terjangkit PMK sampai saat ini sudah 3.000 lebih dari 12.000 populasi, yang mati 500 sampai hari ini. Itu yang baik potong paksa atau mati di kandang," ungkapnya, Kamis (16/06/2022). 

Di tempat terpisah, Kepala Desa Pudak Kulon Kecamatan Pudak Sujadi Eko Admojo membeberkan kondisi ini membuat peternak semakin resah. Hal ini lantaran proses pengobatan dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo telah berhenti sejak dua hari ini. Ia khawatir berhentinya penyuntikan  anti biotik ke dua ini membuat sapi semakin parah terjangkit PMK. 

" Untuk pengobatan ini sudah berhenti dua hari. Sementara di Pudak Kulon itu dari populasi ternak 1.465 sapi perah, yang terjangkit PMK 971 sedangkan yang belum tertangani masih 800 dimana mati 30 sapi dewasa dan 8 pedet atau anak sapi," bebernya.

Baca juga: DKPP Kota Madiun Pastikan Hewan Kurban Aman Dari PMK

Kondisi ini pun membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah yang menyerang sapi ternak ini. 

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo. Ia mengatakan, penetapan status KLB PMK ini ditetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tertanggal 3 Juni 2022 lalu. 

" Bupati sudah menetapkan status darurat bencana PMK untuk Ponorogo tertanggal 3 Juni 2022. Dengan dasar itu maka kita sudah bisa menggunakan sumber dana dari mana pun. termasuk penambahan SDM," ujarnya.

Baca juga: Belum Genap Sebulan, Sapi Terjangkit LSD di Ponorogo Capai 49 Ekor

Masun mengaku hingga kini tercatat ada 4.180 sapi di 19 Kecamatan terjangkit PMK. 

" Terjangkit 4.180 di 19 kecamatan. Untuk yang mati data kita masih 5," klaimnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru