SURABAYA (Realita)- Briliawan Gama Rahmatullah anak dari Advokat Mestiko SH menjadi korban pengeroyokan usai mengikuti training sebagai karyawan PT Equityworld Praxis Surabaya tanggal 13 Juni 2022 lalu. Atas hal itu, Brian nama sapaan melaporkan ke Polsek Gubeng.
Mestiko orang tua kandung dari Brian mengaku menyesalkan perbuatan pelaku pengeroyokan. Dikarenakan anaknya mendapat panggilan kerja di PT Equityworld Praxis Surabaya dan saat menanyakan penempatan posisi dan gaji, anaknya malah dianiaya.
Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
"Orangtua mana yang terima anaknya dianiaya, dipukul dan dikeroyok tanpa alasan yang jelas. Masa dapat panggilan kerja hanya gara-gara tanya jawab kepada pihak perusahaan soal penempatan posisi pekerjaan dan gaji kok langsung mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya dan gak wajar, coba kalo jadi orangtua, terima gak? anaknya dibanting, diinjak dihadapan orang banyak. Ya pasti akan melawan minta keadilan yang selayak sama ditegakkan," tegas Mestiko, di kantor Jayabaya Law Firm Surabaya, Kamis (16/6/2022).
Sementara, kuasa hukum korban, Rawikara Dhita Sadewa, SH, MH dari kantor Jayabaya Law Firm mengaku sudah melaporkan kejadian pengeroyokan kepihak berwajib.
"Awalnya kita laporan ke Polda Jatim. Namun laporan tersebut dialihkan ke Polsek Genteng dan telah diterima berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor Genteng/Polrestabes : STTLP/166/VI/2022/SPKT/Polsek Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 13 Juni 2022,"kata Rawikara.
Lebih lanjut Rawikara menjelaskan awal peristiwa terjadi pengeroyokan. Saat itu korban usai mengikuti training dan diterima sebagai karyawan PT Equityworld Praxis Surabaya tanggal 13 Juni 2022. Namun apa yang didapat Brian justru hari pertama kerja malah terjadi insiden pemukulan diduga pelaku adalah Pimpinan Cabang.
Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
"Berdasar pengaduan cerita orangtua dan riwayat peristiwa. Korban (Brian) ini dibanting, ditendang, dikeroyok dan dianiaya oleh karyawan lainnya di hadapan sekitar 20 peserta training lainnya. Tak puas dipukul di kantor manajemen, Brian diseret ke ruangan lain, ruangan lalu ditutup dan dihajar kembali ramal-ramai,"jelasnya.
Rawikara juga mengatakan, kejadian bermula saat korban sebagai pelamar kerja ini memilih posisi jabatan di bagian legal secretary di perusahaan trading tersebut.
Namun setelah proses seleksi, ternyata ditempatkan di bagian Management Trainee yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pada kesempatan dialog, Brian menanyakan kejelasan posisi dan gaji serta haknya sesuai kontrak. Pertanyaan ini diduga menjadi sebab memantik kemarahan pimpinan cabang kemudian memukulnya, dilanjutkan penganiayaan oleh oknum karyawan lainnya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
Terpisah, Kapolsek Genteng, AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K saat dikonfirmasi melalui telp selulernya membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Benar, kemaren laporannya dan kini masih nunggu hasil visumnya,"kata AKP Andhika.ys
Editor : Redaksi