Proyek Peningkatan Jalan Wonoayu-Candinegoro Dituding Abaikan Spesifikasi Teknis

realita.co
Proyek peningkatan Jalan Wonoayu - Candinegoro.

SIDOARJO (Realita) - Proyek Peningkatan Jalan Wonoayu - Candinegoro dituding abaikan spesifikasi teknis. Tak hanya itu, diduga ada kerjasama saling menguntungkan antara pihak PPK,  konsultan, dan rekanan, karena pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tapi tidak ada teguran atau sanksi.

Dari pantauan Realita.co di lapangan, pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan RAB dan Spek ada beberapa item tidak ada. Salah satunya adalah dalam melakukan pemasangan pondasi pihak rekanan tidak memakai kisdam dan tidak melakukan pengeringan dasar sungai.

Baca juga: Ribuan ASN Sidoarjo Teguhkan Komitmen Bangun Daerah pada Apel Akbar 2026

"Seharusnya sebelum memasang pondasi sungai atau galian terlebih dahulu dikeringkan, yang awalnya harus dipasang kisdam dan terpal, lalu air dipompa keluar, barulah pondasi dipasang," jelas narasumber.

Pihak rekanan juga tidak memakai papan bekisting dalam pengecoran tulangan atau rangka. Selanjutnya dalam pemasangan begel jarak antar begel lebih dari 20 sentimeter.

Baca juga: Atasi Banjir Secara Terpadu, Pemkab Sidoarjo Matangkan Masterplan Penataan Kota

"Papan bekisting itu fungsinya menahan beton yang masih basah agar lurus, kalau tanpa papan beton akan menggelombang atau berkelok-kelok. Lalu pemasangan begel yang renggang lebih dari 20 sentimeter tentu akan mengurangi kekuatan tulangan" imbuh narasumber.

Masih narasumber yang berkecimpung di bidang infrastruktur, seharusnya pihak PPK segera memberikan teguran. "Jika melihat dilapangan kondisi proyek yang tidak sesuai spek, harusnya PPK segera memberikan teguran, jika tidak, ada dugaan kerjasama saling menguntungkan antara kontraktor dan PPK" jelas narasumber.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Minta Kepala OPD Optimalkan Sumber Pendapatan

Diketahui proyek Peningkatan Jalan Wonoayu - Candinegoro dikerjakan oleh CV. Mustika Abikarsa yang beralamat di Sumber Krajan RT1 RW1 Sumber, Surakarta (kota), Jawa Tengah. Proyek dari satuan kerja dinas PUBM SDA itu bernilai Rp 6,1 miliar. Hk

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru