BATU (Realita)- Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa.
Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: KPU Kota Batu dan Polres Perkuat Sinergi, Dorong Edukasi Demokrasi ke Masyarakat
Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan.
Baca juga: Pengedar Ekstasi di Jalan Gondorejo, Kota Batu Diancam Pasal Berlapis
"Penggunaan knalpot dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Mayat Pria Terduga Pelaku Bunuh Diri di Jembatan Cangar Dievakuasi Tim Polres Batu
Kasat Lantas Polres Batu, berikan himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan terkait knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.ton
Editor : Redaksi