BATU (Realita)- Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa.
Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Tipu Penjual Es Krim, Motor Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Diduga Beraksi di Sejumlah TKP
Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan.
Baca juga: Perempuan Asal Lumajang Bobol Rumah di Kota Batu, Kerugian Korban Capai Rp70 Juta
"Penggunaan knalpot dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Dua Pejabat Polres Batu Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kasat Lantas Polres Batu, berikan himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan terkait knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.ton
Editor : Redaksi