PT Smelting Lindungi 1.800 Pekerja Rentan Lewat GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Penyerahan simbolis bukti partisipasi PT Smelting untuk perlindungan 1.800 pekerja rentan pada program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik.

GRESIK (Realita) - PT Smelting mendukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi 1.800 pekerja rentan.

Firdaus Fanani, Senior Section Manager HR, mengatakan, pemberian bantuan selama sebulan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian PT Smelting terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

"PT Smelting sangat mengapresiasi program GN Lingkaran sebagai inovasi sosial yang digagas BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakomodasi donasi CSR perusahaan atau sumbangan individu melalui jaringan untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," tambah Firdaus.

M.Imam Saputra, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Selasa (28/6/2022) mengatakan, GN Lingkaran merupakan gerakan memobilisasi solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan melalui sistim donasi. Bantuan ini sebagai pemicu para pekerja rentan tersebut menjadi peserta mandiri ke depannya.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

"Perlindungan bagi tenaga kerja rentan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dukungan penuh pemerintah Kabupaten Gresik khususnya Dinas Tenaga Kerja Gresik, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Sosial dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kabupaten Gresik dalam forum CSR sangat diperlukan," lanjut Imam.

"Jalinan sinergitas Pemerintah Kabupaten Gresik dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Gresik yang terlindungi dalam program GN Lingkaran, semakin dekat negara menuju welfare state. Karena, 'Alone we can do so little, together we can do so much'," pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru