Terkait Bendahara Umum PBNU, KPK Didesak Telusuri Aliran Uang

realita.co
Boyamin Saiman.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan korupsi yang menyeret Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, ke sejumlah lembaga atau organisasi masyarakat.

“Karena, bisa saja tidak terlacak dan diduga upaya untuk menyembunyikan. Soal uang itu ke mana, saya tidak bisa menyebutkan ke mana-mananya. Saya tidak menyebut ke-X atau Z. Atau ke lembaga-lembaga apa karena bisa aja kalau toh kalau ada sumbangan ke sana-sini. Misalnya ke panti asuhan sepanjang sumbangannya bener dan dipakai untuk bener, ya tidak bisa dipermasalahkan, sebagai penadah dari pencucian uang. Jadi aku tidak menyebut lembaga mana,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Bulan Penuh Berkah, MAKI Jatim Santuni Anak Yatim

Dia menambahkan, akan mempercayakan penanganan perkara Mardani Maming pada KPK untuk menelusuri dugaan pencucian uang dan aliran dana yang dimungkinkan disamarkan maupun disembunyikan. “Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menelusuri adanya dugaan pencucian uang dan kepada siapa dan bagaimana cara ini disamarkan dugaan dari uang yang dirugikan puluhan milyar itu,” jelasnya.

Baca juga: Edy Sucipto Datangi Bawaslu Surabaya Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

Untuk itu, Boyamin mendorong KPK untuk segera mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk demi melengkapi konstruksi perkara. “Yang tentu juga harus dipenuhi cukup minimal dua alat bukti, terpenuhi unsur, ada perbuatan melawan hukumnya dan juga ada kaitannya dengan kerugian dari korupsi. Jadi perlu untuk diterapkan pasal pencucian uang karena uang yang besar puluhan milyar itu juga kemana,” pungkasnya.

Baca juga: Pererat Tali Silaturahmi, MAKI Buka Puasa Bersama Jurnalis di Town Square Surabaya

Pada 13 Mei 2022, Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio dalam persidangan suap IUP Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, membeberkan adanya aliran dana Rp89 miliar yang diduga mengalir ke Mardani H Maming. Cukup besar kan. Bisa saja duit segede itu mengalir ke mana-mana. Apalagi, pensiun jadi Bupati Tanah Bumbu, Mardani menjabat sejumlah posisi penting. Saat ini, dia adalah Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan dan Ketua BPP Hipmi.ini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru