Di Medaeng, Mas Bechi Langsung Diisolasi selama 7 Hari dan Dilarang Dijenguk Siapapun

realita.co
Mas Bechi saat dikeler ke Rutan Medaeng.

SURABAYA (Realita) - Pelaku pencabulan yang dilakukan oleh anak kyai Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng sejak, Jumat (8/7/2022) dini hari. MSAT menadapat perlakuan sama dengan tahanan lain di rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan, penahanan terhadap MAST dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur Rutan. 

Baca juga: Mila Indriani Notowibowo, DPO Korupsi Kredit Fiktif, Akhirnya Dibekuk Kejaksaan

"Sudah sesuai standar jadi semua berlaku sama," tegasnya, Jumat (8/7/2022). 

Pihaknya juga tidak menyiapkan hal khusus terkait pengamanan MSAT. Termasuk tidak menambah jumlah penjaga. "Kami tetap melakukan pengamanan sesuai apa yang dilakukan tiap harinya," ujar Wahyu. 

Baca juga: Muhammad Rosuli, Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Divonis 5 Tahun dalam Kasus Pencabulan Anak

Tidak hanya itu, saat ini MSAT sedang diisolasi di ruang isolasi selama tujuh hari kedepan.  Hal itu dilakukan sesuai prosedur pandemi covid-19.

"kami tempatkan di kamar isolasi sesuai dengan arahan kakanwil bahwa tahanan yang diterima harus sesuai SOP," jelasnya. 

Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara

Sementara, untuk kondisi kesehatan dan psikologis MSAT sendiri, dalam keadaan baik. Namun, ia tidak bisa dijenguk oleh siapapun. 

"Kunjungan keluarga tatap muka baru diperbolehkan nanti tanggal 19 Juli, kunjungan sudah boleh sesuai syarat berlaku harus vaksin 3 kali kali tidak ada swab antigen," pungkasnya. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru