JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan, akan menindak tegas pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli).
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti, saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun!” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/7).
Baca juga: Sopir Truk Melanggar, Bukan Ditilang Tapi Dipalak Oknum Polantas Rp 25 Ribu
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, terutama dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), semua pegawai yang terlobat jangan sampai menerima pungli.
Pernyataan Hadi dilontarkan merespons pemberitaan tentang adanya oknum pejabat di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.
Untuk itu Hadi meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,” katanya.
Baca juga: Erick Thohir Melarang Keras Karyawan, Direksi dan Komisaris BUMN Berpolitik
Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli.
Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Gelar Pasar Murah Surabaya Antisipasi Terjadinya El Nino
Menteri terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
Ia menegaskan lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, pasti akan dipecat.mr
Editor : Redaksi