BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Pekerja Korban KKB di Papua

realita.co
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia.

PAPUA (Realita) - Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua, hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap telah melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang jadi korban.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa salah seorang korban adalah buruh kapal bernama Hasdin. Dia tengah bekerja saat kejadian berlangsung, sehingga mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan dan harus dirawat intensif di RSUD Mimika.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Beruntungnya, Hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK. Dan, musibah yang menimpanya termasuk kecelakaan kerja, yang semua beaya pengobatan dan perawatannya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyayangkan terjadinya tindak kekerasan itu. Pihaknya memastikan BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban hingga sembuh tanpa batas biaya.

Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. 

Roswita menuturkan, kejadian serupa sering terjadi khususnya di daerah yang rawan konflik. Oleh karena itu pihaknya mengimbau pada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” ucap Roswita.

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, M.Imam Saputra, juga menyampaikan  turut prihatin atas kejadian di Papua, yang korbannya diantaranya pekerja yang sedang bekerja.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Atas kejadian itu, Imam mengatakan bahwa musibah kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Karena itu, Imam mengingatkan pada pemberi kerja maupun pekerja untuk daftar BPJAMSOSTEK.

Imam menegaskan, BPJAMSOSTEK memberi kepastian untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaa pada pekerja yangterdaftar, baik pekerja formal atau penerima upah (PU) maupun pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Menurutnya, perlindungan jamsostek ini sangat penting guna mengindari resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja. Karena itu dia berharap seluruh pekerja khususnya yang berada di Gresik untuk daftar BPJAMSOSTEK.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru