BATU (Realita)- DPRD Kota Batu bersama Wali Kota Batu menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Raperda PSU Antisipasi Pengembang Nakal yang Meresahkan Masyarakat
Rapat paripurna dihadiri oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Ketua dan anggota DPRD Kota Batu, Perwakilan dari BUMD dan BUMN serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Membuka acara, Juru Bicara DPRD, Agung Sugiyono, menyampaikan pendapat DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batu TA 2021. Ia menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batu TA 2021 secara prinsip dinilai sudah baik, telah memenuhi standar akuntansi dan kepatuhan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Dinkes Kota Batu Penyakit TBC Jadi Perhatian Serius di HKN ke-61
Namun, ada beberapa masukan untuk Pemkot Batu terutama untuk efisiensi anggaran, evaluasi dan monitoring terhadap seluruh SKPD dan pemberian hukuman dan juga penghargaan bagi SKPD yang berprestasi.
Usai menandatangani Nota Persetujuan Bersama, Dewanti Rumpoko, dalam sambutannya berharap agar kedepannya, efisiensi dan pengoptimalan anggaran dapat dilakukan.
Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
“Terima kasih atas pandangan, saran, masukan dan koreksi DPRD, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penganggaran kedepannya. Semua permasalahan yang telah disampaikan akan dirumuskan untuk dicari penyelesaiannya demi tata kelola keuangan yang memenuhi standar akuntansi, sesuai dengan perundang-undangan dan optimal,” harap Dewanti.ton
Editor : Redaksi