NGAWI (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ngawi, berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Ngawi, mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa-siswi magang kerja kepada Kepala SMK Negeri, SMA dan PKLK di Ngawi, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ngawi, Supardi, Kasubag TU Yulinar, Kasie SMK Lamiran, dan seluruh Kepala SMK Negeri, SMA dan PKLK se-Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJAMSOSTEK Madiun, Honggy Dwinanda, menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua yang mengatur ketentuan kepesertaan bagi peserta magang dan siswa/i kerja praktik yang bersifat wajib.
Honggy mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, tidak hanya bagi pekerja, tapi juga bagi siswa-siswi magang kerja. Karena itu, Honggy menyampaikan terimakasih pada SMK yang sudah mengikutkan siswa-siswinya yang magang kerja ke program BPJAMSOSTEK.
Honggy juga menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Ngawi yang telah mendorong para kepala sekolah untuk mendaftarkan siswa-siswinya ke BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Ngawi, Supardi, dalam kegiatan ini memberikan arahan agar seluruh SMK yang siswa-siswinya akan magang atau praktek kerja secepatnya mematuhi aturan pemerintah tersebut, yakni mendaftarkan mereka ke BPJAMSOSTEK. Karena, tutur Supardi, jangan sampai bila terjadi resiko bagi siswi-siswi magang terus yang kena sekolahnya, karena memang sekolah wajib melindungi siswa-siswi.
Supardi juga menegaskan, agar program ini berjalan, setelah ini pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran untuk seluruh SMK Negeri di Kabupaten Ngawi. Selain itu dia minta pada pengawas sekolah agar memastikan kalau siswa-siswi yang mau magang kerja benar-benar telah terdaftar di BPJAMSOSTEK. Hal ini, tegas Supardi, akan dijadikan point penting bagi pengawas sekolah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Dalam kegiatan ini, selain sosialisasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ngawi dengan Kepala SMKN 2 Ngawi dan SMKN 1 Kendal tentang perlindungan jamsostek bagi siswa-siswi magang dari kedua sekolah tersebut.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ngawi, Setyoningsih yang akrab dipanggil Nuning mengatakan, SMKN 2 Ngawi dan SMKN 1 Kendal selama ini setiap tahun sudah tertib dalam mendaftarkan siswa-siswinya yang magang kerja. Nuning berharap ini bisa memberikan inspirasi kepada SMK lainnya untuk ikut tertib menjalankan aturan pemerintah agar bila terjadi resiko pada siswa-siswi magang kerja bisa tercover oleh BPJAMSOSTEK.gan
Editor : Redaksi