BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Petugas SPPG Kota Surabaya

Advertorial

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Surabaya.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Regantris Surabaya belum lama ini merupakan bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Surabaya, Kusmayanti S.Hut M.Si.

Pps Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Yulia Ika Wardani, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam layanan pemenuhan gizi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Program pemenuhan gizi melibatkan banyak tenaga kerja, baik di tingkat yayasan maupun dapur SPPG. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan kerja mereka," ujarnya.

Yulia menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi yayasan dan dapur SPPG memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pelaksanaannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

"Melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap seluruh ekosistem pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan selaras, tidak hanya dari sisi pelayanan masyarakat, tetapi juga dari aspek perlindungan tenaga kerjanya," ucap Yulia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Surabaya, Kusmayanti S.Hut M.Si, mewajibkan seluruh dapur SPPG yang sudah beroperasional mendaftarkan seluruh relawan dan yang berkecimpung di dalamnya ke program BPJS Ketenagakerjaan. gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru