SURABAYA (Realita) - Istri Wali Kota Surabaya, Rini Indrayani, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, Jumat (22/7/2022) pagi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 84 juta kepada 2 ahli waris peserta di 2 tempat.
Pertama, santunan sebesar Rp42 juta diserahkan kepada Antijo, warga Karang Tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya. Dia ahli waris almarhumah Sophia Kristina, pengajar Bunda PAUD Harapan Kita, yang meninggal karena sakit.
Baca juga: Gelar Peringatan HKG PKK Ke-52, Pemkot Surabaya Minta Kader Aktif Sosialisasi 10 Program
Kemudian, santunan dengan besaran yang sama juga diserahkan kepada Bambang Purnomo, warga Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya. Penerima manfaat program JKM ini adalah ahli waris almarhumah Sulikah, pengajar Pos PAUD Terpadu Tunas Harapan Kita.
Kepada dua ahli waris penerima santunan tersebut, Rini Indrayani menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya istri-istri mereka, pengajar Bunda PAUD.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah peduli meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhumah dengan pemberian santunan kematian. Inilah manfaatnya kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rini.
Rudi Susanto mengatakan, Pemerintah memberi perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan amanah menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Pelatihan dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif di Kelurahan Tanah Mas Indah
“Manfaat program perlindungan ini sudah seharusnya diperoleh oleh seluruh pekerja, baik pekerja formal (Penerima Upah), pekerja informal (Bukan Penerima Upah) termasuk tenaga pendidik PAUD, pekerja sektor Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Rudi, dalam proses memberikan perlindungan, khususnya kepada bunda Bunda PAUD, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut bekerjasama dengan Bunda PAUD Kota Surabaya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya, serta Dinas Pendidikan Surabaya.
“Mulai Januari 2022 sebanyak 4.055 PPT Bunda PAUD se-Kota Surabaya dilindungi Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Program perlindungan ini tentunya sebagai salah satu upaya memberikan ketenangan dalam bekerja," tutur Rudi.
Baca juga: 800 Seniman Reog dan Volunteer Grebeg Suro Ponorogo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Program ini juga sebagai salah satu upaya meringankan beban PPT Bunda PAUD jika terjadi risiko kematian maupun kecelakaan kerja. Harapan kami, sinergi kerjasama ini tetap bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan,” tambah Rudi.
Sementara itu, kedua ahli waris penerima manfaat program JKM tersebut, yakni Antijo dan Bambang Purnomo, tidak menyangka kalau istrinya selama mengajar sebagai Bunda PAUD mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya tidak menyangka dan sangat terharu sekaligus berterimakasih atas santunan Jaminan Kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah,” ungkap Antijo.gan
Editor : Redaksi