Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 9 Tersangka

realita.co
Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba selama sebulan ini.

KOTA BLITAR (Realita) - Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba selama sebulan ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, jum at 27/7/2022 mengatakan satnarkoba Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 38,81 gram Sabu-sabu, 1.155 butir pil double L.

Baca juga: Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

"Selama sebulan ini, kami mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

AKBP Argo mengatakan delapan kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan 3 kasus pil dobel L.

Dari delapan kasus narkoba yang diungkap, polisi menangkap sembilan tersangka. Para tersangka merupakan pengedar narkoba.

"Sembilan tersangka yang kami tangkap semuanya sebagai pengedar," ujarnya.

Baca juga: Beli Sabu 3,4 gram Agus Anugerah Dituntut 5 Tahun Penjara, Merengek Minta Rehab

Diantara pengedar yang ditangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yaitu Bogie (31) Kras Kediri,  Yopie Andreas (36) warga  Tlumpu Kota Blitar, Ardi Prasetyo (25 ) Warga Tanjungsari Kota Blitar, Sadam Husein(22) warga Sanankulon Blitar, Sige  Hadianto (25) dan Aditya Heru Prasetyo (26) warga Tlumpu Kota Blitar.

Kelima Kasus Narkotika jenis sabu dengan 6 tersangka berhasil diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Petugas satnarkoba juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, Suko wiyono (23) warga Sukorejo Kota Blitar , Adinda Sriany(29) warga Wonotirto Blitar dan Rudianto(35) warga Kanigoro Blitar.

Baca juga: Kerangka Manusia Terkubur di Bawah Lantai Kamar Rumah, Gegerkan Warga Kota Blitar

AKBP Argo berharap dengan pengungkapan sejumlah kasus itu dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Dari 9 tersangka kasus narkoba ini kami ungkap di wilayah Sanankulon, Ponggok, dan Sukorejo," pungkasnya.fe

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru