SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Karimunjawa telah membayarkan klaim kematian pegawai kontrak atau pegawai non ASN DPRD Kota Surabaya, Almarhumah Pria Astutik.
Pembayaran manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta ini diserahkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini, dan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Mutandar.
Baca juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!
Penyerahan dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya, Senin (1/8/2022), diterima ayah almarhumah, Supriadi alias Pak Kacung, dan putra almarhumah, Priyo Nugroho Denta Runtulalu.
“Saya menyampaikan bela sungkawa atas kepergian Ibu Pria Astutik. Terimakasih atas pengabdian dan dedikasi almarhumah selama bekerja di sekretariat DPRD sebagai tenaga kebersihan,” ucap Adi Sutarwijono pada ayah dan putra almarhumah.
Adi Sutarwijono menerangkan, almarhumah meninggal dunia beberapa bulan lalu karena sakit. Selain itu, Adi juga mengatakan bahwa seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Astuti. "Hari ini kami serahkan santunan kematian almarhumah kepada ahli warisnya sebanyak Rp42 juta. Mudah-mudahan bermanfaat bagi ananda ahli waris almarhumah,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Paripurna Tetapkan Fraksi, Sekda Ikhsan Datang
Indra juga mengatakan, pihaknya kini juga sedang memproses klaim JKM peserta lainnya. “BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memproses pembayaran santunan kematian bagi pegawai Non ASN lain di DPRD Kota Surabaya,” ujarnya.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menyampaikan terimakasih pada Ketua DPRD Surabaya, Pak Adi, juga kepada Kadisnaker, Pak Zaini, atas dukungannya yang sudah mendaftarkan seluruh non ASN dan pekerja kontrak yang berada di DPRD Surabaya khususnya,” ucap Indra.
Selain itu, dalam kesempatan ini Indra juga mengutarakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga mengelola dana CSR dari perusahaan untuk dialihkan sebagai perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Surabaya sebanyak 9.582 pekerja.
Baca juga: Tepis Tudingan Miring soal Honor Outsourcing di Pemkot, Ini Respon DPRD Surabaya
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengaku lega menyaksikan pembayaran manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. “Semoga pembayaran santunan ini bermanfaat bagi anak yang ditinggalkan,” kata Zaini.
Sementara itu bapak almarhumah, Supriyadi, mewakili anak/ahli waris almarhumah, menyampaikan banyak terimakasih atas santunan kematian almarhumah kepada anak-anak almarhumah. “Saya mewakili cucu-cucu saya, anak-anak almarhumah Pria Astutik, akan menjaga amanah, akan memanfaat santunan ini sebaik-baiknya buat mereka,” kata Supriadi.gan
Editor : Redaksi