Mainan di Sungai, Bocah 8 Tahun Dimakan Buaya

BOCAH berusia 8 tahun tewas diterkam buaya di Belo-sur-Tsiribihina, Madagaskar.

Di Berevo, warga menemukan bagian bawah tubuh seorang anak laki-laki, korban serangan buaya dari Sungai Tsiribihina.

Pihak berwenang di komune Berevo, distrik Belo-sur-Tsiribihina, mengkonfirmasi penemuan mayat bocah berusia 8 tahun yang tewas diterkam buaya di sungai Tsiribihina.

Menurut pihak kepolisian, bagian bawah tubuh korban ditemukan sekitar pukul 11:15 pagi, sisanya telah dimakan oleh buaya. Hewan tersebut, yang masih hilang, menjadi subjek pencarian yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tragedi itu terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 11 ​​pagi. Anak itu, yang ditinggalkan tanpa pengawasan, sedang bermain dan berenang di tepi sungai ketika ia disambar oleh reptil tersebut.

Buaya itu mencengkeram kepalanya dengan rahangnya dan menyeretnya ke bawah air sejauh hampir lima puluh meter sebelum muncul kembali di tepi seberang. Di sana, diyakini bahwa buaya itu telah melahap hampir seluruh tubuh anak tersebut.

Warga desa mencoba melempar batu, tetapi hewan itu tidak bereaksi. Setelah mendapat peringatan, polisi turun tangan dan melepaskan tembakan, tetapi tidak berhasil mengenai buaya tersebut. Buaya itu menyelam dan melarikan diri ke hilir.

Di Berevo, ini adalah pertama kalinya tragedi seperti ini terjadi. Namun di komune tetangga Tsarahotana, serangan buaya lebih sering terjadi, dan beberapa orang telah kehilangan nyawanya. Pihak berwenang telah mengumumkan kampanye kesadaran bagi penduduk setempat untuk mengingatkan mereka tentang tindakan pencegahan keselamatan.

Dprd sby lebaran dalam

Sungai Tsiribihina, yang terkenal dengan wisata alamnya, sering menjadi lokasi pertemuan dengan buaya. Untuk melindungi diri, penduduk setempat terkadang membangun penghalang kayu untuk mengamankan jalur air. Namun, anak-anak sering tetap berenang di dekat tepian sungai, sehingga membahayakan nyawa mereka secara terus-menerus.

Buaya Nil (Crocodylus niloticus), spesies yang paling tersebar luas di Madagaskar, dilindungi. Perburuan atau penangkapannya memerlukan izin khusus. Namun, ketika seekor hewan menimbulkan ancaman langsung terhadap populasi, pihak berwenang dapat memutuskan tindakan luar biasa, termasuk pemusnahan, menurut sebuah sumber di Kementerian Lingkungan Hidup.wbm

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru