SIDOARJO (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo secara simbolis telah menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Takmir dan Guru TPQ serta Pengurus Masjid Jami' Nurul Islam Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, Jumat (13/08). Ini menandai bahwa para pekerja keagamaan masjid tersebut telah terlindungi program BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, sebanyak 92 Takmir, Guru TPQ, dan Pengurus Masjid Jami' Nurul Islam Sidokerto Buduran ini terlindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Menurutnya, ini merupakan masjid pertama di Kabupaten Sidoarjo yang mendaftarkan secara mandiri seluruh pengurus dan pekerja keagamaan di sekitarnya pada BPJAMSOSTEK.
“Bulan Agustus ini seluruh pengurus Masjid Jami' Nurul Islam Sidokerto Buduran sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan otomatis telah terlindungi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelas Dewo.
“Mereka terlindungi mulai saat berangkat bekerja, saat beraktifitas di tempat kerja hingga perjalanan kembali pulang ke rumah. Artinya bila di saat-saat itu mengalami musibah, seluruh biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK," terang Dewo.
"Dan jikalau meninggal dunia di luar kegiatan bekerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” lanjutnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dewo menyampaikan apresiasi pada Ketua Takmir Masjid Jami' Nurul Islam yang telah mendaftarkan seluruh pengurusnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dia berharap ini akan diikuti masjid-masjid yang lain yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Semoga program ini dapat membantu para takmir, guru TPQ dan pengurus masjid untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Mari kita peduli terhadap takmir masjid dan pekerja keagamaan di sekitar kita. Jika bukan kita, lalu siapa lagi yang peduli pada mereka," kata Dewo.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sidoarjo, Imam Mukozali, menyampaikan bahwa ini merupakan langkah untuk memakmurkan masjid khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
“Masjid Jami' Nurul Islam Sidokerto merupakan contoh dan inisiasi untuk memakmurkan masjid itu sendiri dengan mendaftarkan seluruh pengurusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Imam Mukozali.
Acara penyerahan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK ini dihadiri Ketua Takmir Masjid Jami' Nurul Islam Sidokerto, H. Munandar, Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, dan seluruh Takmir dan Pengurus Masjid Jami' Nurul Islam Sidokerto. gan
Editor : Redaksi