PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia karena sakit dan karena kecelakaan kerja, Kamis (1/9/2022).
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo S.TP M.Si, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, di dua tempat yang berbeda, di kediaman ahli waris masing-masing.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Pertama kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf yang meninggal dunia karena sakit. Manfaat Jaminan Kematian (JKM) yang diserahkan kepada ahli waris di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini sebesar Rp42 juta.
Setelah itu kepada ahli waris almarhum Khoiri di wilayah Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan. Meninggal karena kecelakaan kerja, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Khoiri sebesar Rp70 juta, dan beasiswa pendidikan anak sejumlah Rp 69 juta.
Mas Adi - sapaan akrab Wakil Walikota Pasuruan, menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris almarhum. “Kami mewakili Pemerintah Kota Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan bela sungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga," ucapnya.
Mas Adi mengatakan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan implementasi dari undang-undang yang mengamanatkan bahwa negara harus melindungi warga negaranya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa. Jika kita lihat nominalnya mungkin tidak akan pernah bisa menggantikan keberadaan almarhum, namun ini bisa membantu keluarga ahli waris yang terkena musibah untuk melanjutkan hidupnya," tuturnya.
Mas Adi berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pasuruan terus berlangsung bahkan bisa ditingkatkan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan warga.
“Banyak warga Kota Pasuruan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya sudah banyak pula yang merasakan. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan," tambahnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, juga turut menyampaikan duka cita teramat dalam pada para ahli waris kedua almarhum. Trioki mengatakan, penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Wakil Walikota Pasuruan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Pasuruan kepada warganya yang mengalami musibah.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemkot Pasuruan untuk melakukan takziah, kunjungan langsung ke rumah ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan perhatian dan dorongan semangat kepada ahli waris guna melanjutkan hidup," kata Trioki.
Dia juga berharap pada para pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan segera daftar guna mendapat perlindungan jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja, kematian dan di masa tuanya. "Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarga atau ahli warisnya," tutupnya. gan
Editor : Redaksi