MAMUJU- Ratusan mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki SPBU sebagai bentuk penolakan kenaikan BBM karena dinilai akan membebani ekonomi masyarakat.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) kabupaten Mamuju, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Simpang Lima Kali Kota Mamuju, Sabtu (3/9/2022)
Baca juga: Soal Pembatasan BBM Subsidi, Ini Kata Menteri BUMN
Para mahasiswa tersebut kemudian bergerak menuju Jalan Ir H. Juanda dan menduduki sebuah SPBU di wilayah tersebut sebagai bentuk penolakan kenaikan BBM, kemudian membentangkan j bertuliskan ‘Evaluasi Kepemimpinan Presiden Jokowi’.
“Kenaikan BBM melukai hati masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum pulih akibat dampak pandemi COVID-19, justru kenaikan BBM terjadi dan akan membawa dampak besar atas kenaikan bahan pokok,” kata Syamsuddin, Ketua PMII Cabang Mamuju, seperti dikutip dari Antara
Ia menyebut pemulihan ekonomi masyarakat dan upaya menjaga stabilitas ekonomi bangsa akan terganggu dengan naiknya BBM, dan akan membuat ekonomi masyarakat terbebani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hajat hidup orang banyak akan memburuk dan akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia, dengan kenaikan BBM ini,” katanya.
Baca juga: Undip Buka Jalur Ujian Mandiri Program Sarjana
Menurut Syamsuddin, perputaran roda ekonomi masyarakat juga terganggu dan terbebani dengan kenaikan BBM, seharusnya pemerintah memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi bukan justru menaikkan harganya serta memberantas mafia BBM.
Sementara itu juru bicara FPPI Mamuju, Irfan Nur Herianto mengatakan, pemerintah harus menunda kenaikan BBM, karena rakyat tidak siap dengan segala konsekuensi ekonomi yang dihadapi.
“Pemerintah diminta menunda kenaikan BBM dan semestinya pemerintah era Presiden Jokowi harus fokus membangun ekonomi bangsa di segala sektor untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Baca juga: Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran
Usai melakukan aksinya mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.i
Editor : Redaksi