GRESIK (Realita) - Di sela padatnya rangkaian acara perayaan Hari Pelanggan Nasional di kantornya pada Senin (5/9/2022), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik M. Imam Saputra tetap bersemangat pergi ke Rumah Sakit Semen Gresik.
Maksud kunjungan Imam ke salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) itu tak lain untuk menjenguk/bezuk peserta layanan kecelakaan kerja, Kholil Afandi.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Imam datang dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Umum dan SDM, serta Case Manajer Cabang Gresik. Kehadiran mereka juga bagian dari perayaan Harpelnas yang mengusung tema "Mendorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat".
Pada media ini Imam mengatakan, Kholil Afandi korban kecelakaan kerja akibat ledakan tabung reactor dari PT Ritex Energi Lestari pada 18 Februari 2022 lalu. Lukanya sangat parah.
Pekerja umur 36 tahun, penduduk Desa Kedungsekar, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, ini pertama dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Semen Gresik.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Di RS Ibnu Sina, biaya pengobatan Kholil sebesar Rp29 juta. Kemudian di RS Semen Gresik, sampai saat ini biaya pengobatan dan perawatannya sudah Rp107 juta. Semua biaya pengobatan dan perawatan itu ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan, bahkan sampai Kholil dinyatakan sembuh secara medis.
Tidak hanya itu, Kholil yang kondisinya sekarang sudah berangsur membaik juga diikutkan program Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan. Dia akan mendapatkan pendampingan oleh Case Manager sampai bisa bekerja kembali.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Jadi, meski mendapat musibah, korban masih beruntung karena oleh perusahaan sudah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Coba kalau tidak," seloroh Imam.
Karena itu, dalam kesempatan ini Imam mengimbau agar seluruh lini perusahaan dapat mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Karena kalau terjadi resiko kerja, peserta terlindungi atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi.gan
Editor : Redaksi