KALTENG (Realita)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Suyanto SH MH, resmi diganti Kosasih SH MH. Serah terima jabatan berlangsung di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada hari Kamis (8/9/2022).
Kosasih SH MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi menggantikan Suyanto SH MH yang dimutasi menjadi Kajari Slawi.
"Jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan yang harus dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman.
Dia meminta para pejabat baru segera mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan di tempat penugasan baru serta melaksanakan tugas dengan baik.
Dia juga berharap, para pejabat baru bukan saja mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai pejabat sebelumnya, melainkan mampu meningkatkannya.
Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Rekayasa KUR Bank BNI Jember, Kerugian Negara Rp41,48 Miliar
"Saya yakin dan percaya di tempat tugas yang baru nanti akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita," ucapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Dalami Dugaan Pungutan Sertifikasi Dosen, Rektor UINSA Diperiksa
Serta Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Promosi dan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi, sarana penyegaran dan peningkatan kinerja agar tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik," ucapnya.Hendri
Editor : Redaksi