PROBOLINGGO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto dan Kepala Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Probolinggo Lesmana Dwi Putra dan Kabag Sekwan Kabupaten Probolinggo Ima. Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, dalam acara ini dilakukan pula penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto menjelaskan, kerjasama ini mencakup peningkatan kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini kedua pihak bersepakat untuk memastikan semua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo terdaftar secara aktif dalam dua program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni JKK dan JKM, serta sepakat bersinergi guna optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Kepala Sekwan Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menyambut positif perjanjian kerjasama untuk memberikan perlindungan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Sjaiful Efendi berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan agar coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo terus bertambah.
“Diharapkan dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini dapat mendorong anggota dewan di wilayah lain untuk menyusul daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Trioki Susanto.gan
Editor : Redaksi