BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan Kematian 2 Pekerja PT Jayamas Krian

realita.co
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto (kanan) bersama staf dan karyawan PT Jayamas Medica Industri, Senin (10/10/2022).

SIDOARJO (Realita) - Sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan karyawan PT Jayamas Medica Industri beserta keluarga mengalami musibah kecelakaan di Tol Kejapanan arah Sidoarjo, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 02.45 dini hari. Dalam insiden ini, data sementara menyebutkan 4 korban meninggal dunia, 6 luka berat, dan 37 luka ringan.

Mendapat informasi kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan korban yang berhak mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Diperoleh keterangan, bus Nopol AA 1688 ED tersebut membawa rombongan karyawan PT Jayamas Medica Industri beserta keluarga dari wisata di Bali menuju Krian, Sidoarjo. Kepergian mereka atas inisiatif sendiri, bukan atas nama perusahaan. 

Ketika melaju di Km 762.800/B Tol Kejapanan, Agus Supriyanto (51) selaku pengemudi bus diduga mengantuk sehingga menabrak guardrail (pagar pengaman jalan) sebelah kiri, lalu menyerempet tiang beton jembatan dan oleng ke kanan menabrak barrier beton pembatas tengah.

Bus akhirnya terguling di tengah jalan. Para korban segera dilarikan ke beberapa rumah sakit, di antaranya di RS Delta Surya Sidoarjo, RSUD Sidoarjo, dan RS Bhayangkara Porong Sidoarjo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, menyampaikan turut berduka atas musibah ini. Dewo mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait pemberian hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau korban memang peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kepergian mereka dalam rangka kerja, kami pastikan ada manfaat kepesertaan yang kami berikan," jelas Dewo. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan, PT Jayamas Medica Industri memang peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh karyawan perusahaan di Krian ini telah didaftarkan sebagai peserta melalui Kantor Cabang Sidoarjo Krian.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Namun, lanjut Nurhadi, kepergian rombongan pekerja beserta keluarganya ini bukan inisiasi perusahaan, melainkan kemauan pribadi. Dan, dari 4 korban yang meninggal dunia, 2 orang di antaranya tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara 2 orang lainnya keluarga karyawan. 

"Untuk itu, kami pastikan dua karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan ini akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM)," terang Nurhadi.

Dia menambahkan, usai ke PT Jayamas Medica Industri ini dirinya juga akan ke rumah duka untuk menyampaikan santunan JKM kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Selain santunan JKM masing-masing Rp42 juta, juga akan diserahkan pula Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) secara berkala. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Sebesar apapun santunan yang kami berikan tentu tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun dengan adanya santunan ini diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat terus hidup sejahtera,” ucap Nurhadi.

“Kejadian ini membuka mata kita bahwa risiko kecelakaan dan kematian dapat terjadi kapan dan dimana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi para pekerja,” ucapnya.

"Karena itu, kami mengingatkan kembali pada seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang serta terhindar dari resiko sosial ekonomi bila mengalami musibah.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru