JAKARTA - Polisi resmi menahan Rizky Billar, tersangka kasus KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. Polisi mengungkapkan, Rizky Billar melakukan KDRT setelah istrinya, Lesti Kejora, mengetahui perselingkuhannya.
"Adapun motif yang bersangkutan melakukan KDRT karena telah ketahuan berselingkuh di belakang korban, kemudian minta penjelasan dan meminta pulang ke rumah orang tua korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
Lesti Kejora sempat mengungkapkan ingin berpisah. Hal inilah yang membuat Rikzy Billar marah.
"Hal ini memantik pelaku marah dan melakukan kekerasan terhadap korban," imbuhnya.
Baca juga: ā Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy
Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilakukan Lesti Kejora. Rizky Billar, atau yang bernama lengkap Muhammad Rizky, ditahan selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10).
Baca juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus
Dalam jumpa pers ini, Rizky Billar juga ditampilkan di hadapan wartawan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi juga hadir dalam jumpa pers.ik
Editor : Redaksi