SURABAYA (Realita) - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid SE M.Sc.IB MBA, mengatakan, neraca perdagangan Jawa Timur selama September 2022 mengalami defisit sebesar USD 0,78 miliar.
"Defisit neraca perdagangan ini disumbang sektor migas sebesar USD 0,68 miliar, dan di sektor nonmigas sebesar USD 0,10 miliar," lanjut Taukhid dalam Konferensi Pers Alco Regional Jawa Timur di kantornya di Surabaya, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Kanwil DJP Jatim I Gelar Drama Manfaat Pajak
Secara kumulatif selama Januari-September 2022 (y-to-d), neraca perdagangan Jawa Timur juga mengalami defisit sebesar USD 7,21 milyar. "Hal ini disebabkan karena defisit pada sektor migas sebesar USD 5,77 miliar dan sektor nonmigas sebesar USD 1,44 miliar," tambahnya.
Dipaparkan, sampai 31 September 2022 realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp184,24 triliun atau 76,80% dari target sebesar Rp239,88 triliun, tumbuh 21,98% dibandingkan periode yang sama TAYL.
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp79,22 triliun atau sebesar 81,79% dari target, dengan rincian penerimaan PPh sebesar 80,23%, penerimaan PPN sebesar 83,64% yang mencatatkan sebagai realisasi penerimaan tertinggi, dan Pajak Lainnya sebesar 71,46%.
Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp99,65 triliun atau 72,18%, ditopang pertumbuhan Penerimaan Cukai, Bea Keluar, dan Bea Masuk.
Realisasi PNBP mencapai Rp5,36 triliun atau 108,39%, namun secara nominal tumbuh negatif -9,34% dibandingkan TAYL.
Realisasi Belanja Negara mencapai Rp87,11 triliun atau sebesar 71,67%, secara nominal lebih rendah Rp1,12 triliun atau tumbuh negatif sebesar -1,28 % dibandingkan periode yang sama TAYL.
Realisasi belanja K/L mencapai Rp29,58 triliun (64,29%), turun -5,10% dibandingkan periode yang sama TAYL. Jenis belanja K/L yang mengalami
Baca juga: Peringatan Hari Pajak Jadikan Momentum Berbenah Diri
penurunan, Belanja Barang -1,22% dan Belanja Modal 30,65%, dibandingkan periode yang sama TAYL.
Realisasi TKDD mencapai Rp57,52 triliun (76,16%), secara nominal tumbuh 0,81% dibandingkan TA 2021. Pertumbuhan ini ditopang realisasi DAK Fisik dan Dana Desa, sedangkan penurunan disebabkan oleh adanya DAU, Dana Bagi Hasil, DAK Non Fisik, dan DID yang penyalurannya baru terlaksana Juli 2022.
Surplus anggaran Regional Jatim mencapai Rp97,13 triliun, secara nominal tumbuh sebesar 54,64% dibandingkan periode yang sama TAYL. "Ini menunjukkan signifikansi kontribusi perekonomian Jatim terhadap perekonomian Nasional dan akselerasi pemulihan perekonomian Jatim," kata Taukhid.
Realisasi Pendapatan Daerah Konsolidasian sebesar Rp87,18 triliun (74,81%), secara nominal tumbuh positif sebesar 1,07% (y-o-y) dibandingkan periode yang sama TAYL, yang didominasi oleh pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) Rp57,52 triliun (76,16%) dari total Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28,94 triliun dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp0,71 triliun.
Sedangkan Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian mencapai Rp67,10 triliun (52,51%), secara nominal tumbuh negatif sebesar -3,41% (y-o-y) dibandingkan periode yang sama TAYL.
Baca juga: Universitas Kristen Petra Surabaya Juara Kompetisi Pajak Kanwil DJP Jatim I
Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian ini didominasi komponen Belanja Pegawai sebesar Rp28,15 triliun atau 61,31% dari total Belanja Daerah, Realisasi Belanja Barang Jasa 51,33%, Realisasi Belanja Modal 27,06%.
Selain itu juga Realisasi Belanja Bunga 27,34%, Realisasi Belanja Subsidi 96,58%, Realisasi Belanja Hibah 58,06%, belanja Bansos 48,07%, Realisasi Belanja tak terduga 12,33%, dan Realisasi Belanja Transfer Konsolidasian 62,91%.
"Dengan demikian sampai 30 September 2022 terdapat Surplus APBD sebesar Rp20,08 triliun atau tumbuh sebesar 19,63% dibandingkan periode yang sama TAYL," ujar Taukhid.
Dan terakhir disampaikan, ada Pembiayaan Netto Daerah Rp17.90 triliun yang menghasilkan Akumulasi SiLPA Rp37,98 triliun.gan
Editor : Redaksi