Sekda Jabar: Wujudkan E-Office Pemda Provinsi Jawa Barat Lebih Aman dan Efektif

realita.co
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja

KOTA BANDUNG (Realita)- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Soft Launching Aplikasi SIDEBAR (Sistem Informasi Dokumen Elektronik Jawa Barat) versi mobile bersamaan dengan Webinar Sandikami Mania Series #27 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/8/2022).

Setiawan mengemukakan, Aplikasi SIDEBAR Mobile merupakan inovasi baru dari sekian banyak aplikasi yang telah diluncurkan terkait E-Office di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Baca juga: Pilkada DKI, Pasangan Ridwan Kamil dan Kaesang Diprediksi Bisa Kalahkan Anies

Aplikasi ini dipandang penting dari segi keamanan, efektif dan efisien bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun urgensi dari penggunaan aplikasi ini dari segi layanan menjadi alat bantu yang dapat memfasilitasi proses persuratan yang digunakan seluruh ASN di Jabar. Sedangkan di level_agreement_dapat mempersingkat waktu dalam proses persuratan.

"Dari segi budget bisa menjadi salah satu media yang dapat membantu penghematan anggaran dalam proses persuratan. Tentu juga zero paper, yang dapat menangani semua jenis Naskah Dinas Elektronik sesuai dengan format Tata Naskah Dinas Elektronik Pemprov Jabar," kata Setiawan.

Dalam Aplikasi SIDEBAR Mobile terdapat empat fitur utama, yaitu Menerima Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Disposisi dan Distribusi, serta Validasi Dokumen.

Fitur Menerima Dokumen berkaitan dengan menerima naskah-naskah dinas di Pemda Provinsi Jabar, sehingga ternotifikasi secara online.

Tanda Tangan Elektronik merupakan fitur yang dapat mempermudah proses penandatanganan elektronik untuk setiap naskah dinas.

Disposisi dan Distribusi merupakan fitur untuk mendisposisikan dan mendistribusikan naskah dinas di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dengan cepat, tepat, dan mudah.

Sedangkan Fitur Validasi Dokumen untuk mengecek keabsahan dokumen dengan cara memindai QR code.

"Mudah-mudahan ini dipahami oleh seluruh teman-teman ASN di Jawa Barat, dan tolong admin dari seluruh perangkat daerah betul-betul bisa memahami dan menyosialisasikan literasi ini kepada teman-teman di perangkat daerah," harap Setiawan.

Baca juga: Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Prabowo

"Fitur utama dalam SIDEBAR versi mobile ini menurut hemat kami lebih ringkas dan sangat user friendly," tambahnya.

Setiawan berharap ke depan seluruh ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar menggunakan aplikasi ini yang berujung pada transformasi digital ASN Pemda Provinsi Jabar.

Tujuannya agar ASN mampu mengirim dan menerima Nota Dinas di lingkungan internal perangkat daerah, maupun proses surat-menyurat antar perangkat daerah di lingkungan internal Pemda Provinsi Jabar.

Menurut Setiawan, penggunaan SIDEBAR Mobile ini akan mendukung sistem kerja _Flexible Working Arrangement, proses pembuatan, penandatanganan dan distribusi/ disposisi surat bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan terdapat 12 perangkat daerah atau biro yang menjadi target uji coba dari SIDEBAR Mobile sejak bulan April 2022.

Baca juga: Terindikasi Curang, 4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan

Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penerapan Tanda Tangan Naskah Dinas Elektronik (TNDE) terintegrasi.

"Ternyata tingkat penggunaannya sudah cukup baik, khususnya di empat perangkat daerah, yaitu Biro Organisasi, BKD, Biro Umum, Biro Hukum dan HAM," kata Ika.

la menambahkan pula manfaat Aplikasi SIDEBAR Mobile dalam keamanan informasi, di antaranya melindungi data dan informasi dokumen, menjamin keamanan dan integritas dokumen, serta melindungi dokumen dari tindakan manipulasi.

Manfaat lainnya, melindungi dokumen dari akses pihak yang tidak berwenang, meningkatkan tranparansi, file dapat dilacak dan statusnya diketahui setiap saat, serta lebih terjaga kerahasiaan dokumen.

"Target pengguna untuk Mobile Apps SIDEBAR tentunya seluruh ASN atau pegawai di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat," ujar Ika.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru