Pengedar Narkotika Jaringan Sumatera Diringkus Polisi Surabaya

realita.co
Ilustrasi narkoba.

SURABAYA (Realita)- Pengedar narkotika jaringan antar pulau dengan Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil exctacy diamankan Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penangkapan kedua pelaku tersebut, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Satrenarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Ekstasi Gunawangsa, Saksi Akui Kepemilikan Barang Bukti

Ungkap Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhamad Yusep Gunawan melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri yang mengatakan, anggota mengamankan dan menyita puluhan kilogram narkotika jenisa sabu dan puluhan ribu extacy.

Baca juga: Belum Setahun Bebas, Adrian Fathur Rahman Anak Oknum Perwira Polisi Kembali Disidang

“Anggota mengamankan sebanyak 25 bungkus kemasan teh dengan berat total 25 kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy,” uja Daniel, Selasa (1/11/2022).

Puluhan kilo narkotika tersebut diamankan dari dua orang tersangka. Polisi yang menerima akan ada transaksi, langsung melakukan pembuntutan dan penangkapan kedua tersangka di pdaerah Sumatera.

Baca juga: Bisnis Sabu dari Dalam Rutan, Terdakwa Sakur Raup Rp700 Juta

“Nanti lebih rincinya akan kita ungkapkan dan infokan lebih lanjut ke media,” pungkas Daniel.Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru