JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara menyusul dikabarkannya Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Firli mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan ihwal penetapan tersangka dalam kasus tersebut. “Proses penegakan hukum tetap berjalan nanti akan kita sampaikan bagaimana proses penanganan suatu perkara, pertama pengumuman terhadap tersangka, pada saatnya nanti akan kita sampaikan. Insha Allah dalam waktu dekat ini akan saya rilis, bersabar dulu ya,” kata Firli kepada awak media saat menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Ponorogo
Namun Firli tak menjelaskan rinci kapan penetapan tersangka akan diumumkan pihaknya. Ia tak mau mendahului pengumuman resmi dari KPK.
“Kalaupun kawan-kawan menerima informasi dari mana ya itu silakan saja ya. Tapi yang pasti nanti KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja apakah masih ada tersangka lain yang akan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca juga: Jangan Lengah, DPR Bisa Saja Sahkan UU Pilkada Tengah Malam Nanti
Semula KPK memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Gazalba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan pada Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Pengunjuk Rasa Sukses Robohkan Gerbang Depan dan Belakang DPR RI
“Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka SD dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.in
Editor : Redaksi