LAMONGAN (Realita) - Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah non Kategori (FHSNK) Kabupaten Lamongan, menggelar hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hearing yang digelar di ruang banggar itu juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas terkait seleksi PPPK jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2022.
Ketua FHSNK Kabupaten Lamongan, Sukron, mengatakan jika pertemuan itu terfokus untuk memperjuangkan sebanyak 71 tenaga Pendidikan Profesi Guru (PGG) honorer yang keseluruhan adalah guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang tidak masuk dalam formasi.
Baca juga: Gema Sholawat, Tandai HUT ke-73 IGTKI-PGRI di Kota Madiun
"Sulitnya yang 71 orang kemarin kan di SD tidak ada formasi. Mereka daftarnya di SMP karena formasinya di SMP. Kemudian itu dijadikan dalil," kata Sukron usai hearing dan keluar dari ruang banggar, Kamis (10/11/2022).
"Sementara mulai dari surat undangan sosialisasi, observasi, ya ndak pas. Mestinya teman-teman dikumpulkan dulu, baru ada observasi, baru kemudian surat pengusulan dari Bupati ke KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia," terusnya.
Baca juga: Wali Kota dan Wakil Walikota Batu Diberi Cindera Kasih Berupa Lukisan
Lebih lanjut, ia menjelaskan hasil hearing tersebut yang memberikan peluang kepada 71 guru honorer dengan pemetaan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait.
"Ahamdulilah, hari ini permintaan kami dipenuhi bahwa formasi dari 980 orang, yang diantaranya yakni 71 orang, hari ini dari pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM bersedia untuk melakukan pemetaan dan menempatkan teman-teman di SMP Negeri. Sehingga yang kemarin dilakukan oleh dinas, yang tidak sesuai dengan tahapan itu, observasi itu menjadi batal. Dan tentunya sampai besok hari sabtu (12/11/2022), semuanya sudah clear," terang Sukro
Baca juga: Pemkot Surabaya Ajak PGRI Majukan Pendidikan di Kota Pahlawan
Sementara itu, Ketua Komisi D-DPRD Lamongan, Abdus Somad, usai memimpin hearing juga menjelaskan terkait hasil ditentukan. Ia juga mengatakan jika perwakilan dari FHSNK nanti akan di ajak komunikasi dan bertemu langsung dengan pihak kementerian di Jakarta.
"Mudah-mudahan nanti menjadi solusi dan mudah-mudahan juga seperti yang disampaikan pak kepala BKPSDM tadi, besok lusa, (13/11/2022), berangkat untuk komunikasi dengan kementerian. Mudah-mudahan untuk formasi SMP yang dipetakan nanti malam itu sebagai jawaban terakhir bagi kawan-kawan guru yang tidak terakomodir," kata anggota dewan dari faksi PDI-P itu. Def
Editor : Redaksi