Malaysia Total Lockdown

realita.co
Ilustrasi lockdown.

 

KUALA LUMPUR- Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia mengumumkan akan menerapkan lockdown total di seluruh negeri selama 14 hari.  Lockdown ini mulai berlaku 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Baca juga: PN Depok Lockdown

 

Kantor Perdana Menteri Malaysia, menjelaskan, dalam fase pertama lockdown total , semua sektor non esensial dilarang beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting.

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan situasi terkini penularan COVID-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," tulis pernyataan MKN Malaysia dilansir Antara, Jumat (28/5).

Tercatat hingga malam ini sebanyak 2.552 orang di Malaysia meninggal dunia akibat COVID-19. Selain itu kematian harian terus meningkat.

"Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," tutur MKN Malaysia. 

MKN Malaysia menuturkan, peningkatan kasus harian berdampak terhadap kapasitas rumah sakit rujukan pasien COVID-19 semakin terbatas. Sehingga keputusan lockdown total  diambil.

Baca juga: BNI 46 Kota Madiun Lockdown?

"Sekiranya lockdown fase pertama ini berhasil mengurangi kasus-kasus harian COVID-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fase kedua," tulis MKN Malaysia.

Masyarakat memakai masker saat berbelanja di pasar Ramadhan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 8 Mei 2021. Foto: Lim Huey Teng/Reuters

Dalam lockdown total fase kedua, sektor yang tidak memicu kerumunan akan kembali diizinkan beroperasi. Namun dengan catatan protokol kesehatan harus diterapkan.

Rencananya, lockdown total fase kedua diterapkan empat minggu setelah fase pertama selesai.

Baca juga: Malu Dikalahkan Indonesia, Pelatih Malaysia Mundur

"Lockdown" fase kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fasa pertama berakhir," tulis MKN Malaysia.

"Setelah berakhirnya lockdown fase kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fasa ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang di mana aktivitas sosial tidak penting dan hampir semua sektor ekonomi boleh beroperasi sesuai kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," tutup MKN Malaysia.

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru